Beranda Kudus Pemerintah Kabupaten Kudus Kucurkan Bantuan Kesejahteraan Rp5,3 Miliar untuk Tokoh Agama dan...

Pemerintah Kabupaten Kudus Kucurkan Bantuan Kesejahteraan Rp5,3 Miliar untuk Tokoh Agama dan Rumah Ibadah

21
0

KUDUS —ANTARA MURIA- Pemerintah Kabupaten Kudus menyalurkan tunjangan kesejahteraan bagi para imam, khatib, marbut, tokoh agama non-Islam, serta bantuan biaya listrik rumah ibadah untuk Tahun Anggaran 2026.

Penyerahan bantuan secara simbolis dipimpin langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, di Pendapa Kabupaten Kudus pada Selasa (20/10/2026).

​Dalam sambutannya, Bupati Sam’ani menyampaikan apresiasi mendalam atas pengabdian para tokoh agama dan pengurus rumah ibadah yang dinilainya konsisten menjaga kerukunan serta membimbing umat.

Ia menegaskan, meski pemerintah daerah tengah menerapkan efisiensi anggaran, alokasi bantuan ini tetap menjadi prioritas demi mendukung tugas mulia para penerima.

​Total alokasi dana yang dikucurkan mencapai Rp5.382.200.000, dengan rincian:
​Tunjangan Tokoh Agama Agama Islam: Rp3.439.000.000 dialokasikan bagi imam, khatib, dan marbut (masing-masing menerima Rp1.000.000).

​Tunjangan Tokoh Agama Non-Islam: Rp88.000.000 dialokasikan untuk 88 tokoh agama non-Islam.

​Subsidi Biaya Listrik Rumah Ibadah (6 Bulan): Total bantuan mencapai Rp1.855.200.000 yang disalurkan kepada:
​697 Masjid, 62 Gereja, serta 13 Wihara/Klenteng (masing-masing mendapatkan Rp200.000 per bulan). 1.548 Musala (masing-masing mendapatkan Rp100.000 per bulan).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini