KUDUS — ANTARA MURIA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, pada Rabu (28/10/2026).
Team penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan sejumlah kendaraan roda empat. Petugas yang mengenakan rompi khas lembaga antirasuah tersebut tampak bergerak cepat dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian serta personel Brimob bersenjata lengkap.
Dalam operasi penggeledahan ini, tim penyidik memfokuskan pemeriksaan pada sejumlah ruangan penting, termasuk di antaranya ruang kerja Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus, Nur Rusydi.
Langkah hukum ini diduga kuat merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas kasus dugaan korupsi dan suap yang berkaitan dengan praktik importasi barang serta pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, dalam pengembangan perkara yang sama, KPK telah menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Ditjen Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka baru. Kendati demikian, keterkaitan langsung antara penggeledahan di Kudus dan penetapan tersangka tersebut masih menunggu konfirmasi serta keterangan resmi lanjutan dari pihak KPK.
Penggeledahan ini menegaskan keseriusan penyidik dalam mengupas tuntas lingkaran hitam dugaan praktik korupsi di sektor kepabeanan dan cukai.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung dan publik masih menanti konferensi pers resmi dari KPK terkait barang bukti maupun pihak-pihak yang terseret dalam perkara ini.














