KUDUS – ANTARA MURIA- Sial menimpa seorang pelaku penjambretan telepon seluler (HP) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Aksi kejahatannya berhasil digagalkan setelah ia tertangkap basah oleh warga di Dukuh Sumber Bulusan, Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo, pada Senin (19/10/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat pelaku berusaha merampas HP milik korban. Namun, aksi tersebut menyadarkan warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran hingga pelaku tak dapat berkutik.
Mendapat laporan dari masyarakat, petugas kepolisian dari Polsek Jekulo segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi dan membawa pelaku agar terhindar dari amukan massa yang lebih parah.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.














