Beranda Kriminal Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong, Polres Kudus Amankan 6 Sepeda Motor...

Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong, Polres Kudus Amankan 6 Sepeda Motor di Jalan Sudirman

13
0

​KUDUS – ANTARA MURIA- Polres Kudus kembali mengambil langkah tegas terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong. Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (11/10/2026) dini hari, petugas Satlantas mengamankan enam unit sepeda motor di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kudus.


​Kabagops Polres Kudus Kompol Eko Pujiyono menjelaskan, operasi ini digelar untuk menjaga kondusivitas serta menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat aksi ugal-ugalan.


​”Patroli dan penindakan di titik-titik rawan akan terus kami gencarkan agar lalu lintas di Kudus tetap aman dan tertib,” ujar Kompol Eko mewakili Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo.


​Sementara itu, Kasatlantas AKP Aulia Dwi Maha Putri menambahkan bahwa seluruh kendaraan yang terjaring kini ditahan di Mapolres Kudus.

Pemilik motor wajib mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar pabrikan jika ingin mengambilnya kembali. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat indikasi balap liar di lingkungan sekitar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini