KUDUS —ANTARA MURIA- Bentrokan hebat pecah di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus pada Selasa (13/10/2026) petang. Insiden ini terjadi akibat aksi penagihan utang oleh sekelompok debt collector (DC) yang disertai dugaan kekerasan fisik terhadap warga setempat.
Aksi anarkis tersebut mengakibatkan beberapa warga mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Menanggapi kejadian tersebut, jajaran Polres Kudus bergerak cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan sekitar 25 orang yang diduga bagian dari kelompok penagih utang.
Kapolres Kudus, AKBP Wahyu Sulistyo, menegaskan bahwa penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait aksi intimidasi dan kekerasan.“Kami langsung menerjunkan tim ke lokasi. Saat petugas tiba, ditemukan kelompok massa yang sedang melakukan upaya penagihan utang secara ilegal dengan kekerasan fisik,” tegas Wahyu di lokasi kejadian.
Selain menahan 25 terduga pelaku menggunakan armada Dalmas, polisi juga mengamankan tujuh unit mobil operasional kelompok tersebut. Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan barang bukti berupa empat sertifikat tanah dan sejumlah senjata tajam (sajam).
Saat ini seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kudus untuk mendalami kronologi, peran masing-masing individu, serta kepemilikan senjata tajam dan dokumen pertanahan yang disita.














