KUDUS —ANTARA MURIA- Pemerintah Kabupaten Kudus merilis Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk periode 01 Januari hingga 30 September 2026. Berdasarkan data yang dipublikasikan, kinerja keuangan daerah menunjukkan tren positif dengan pencatatan surplus anggaran sebesar Rp39,99 miliar pada Triwulan III.
Realisasi Pendapatan Daerah Capai 73,35%
Hingga akhir September 2026, total pendapatan daerah Kabupaten Kudus terealisasi sebesar Rp1,495 triliun atau 73,35% dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,038 triliun.
Adapun rincian komponen pendapatan daerah mencakup:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Terealisasi sebesar Rp580,03 miliar (75,08%) dari target Rp772,52 miliar. Sektor PAD menyumbang 38,80% dari total realisasi pendapatan. Pajak daerah menjadi kontributor terbesar PAD sebesar Rp286,45 miliar (83,35%), sedangkan persentase capaian tertinggi dicatatkan oleh Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar 92,66% (Rp10,95 miliar).
Pendapatan Transfer: Terealisasi sebesar Rp914,89 miliar (72,30%) dari target Rp1,265 triliun. Sektor ini memberikan kontribusi dominan sebesar 61,20% terhadap total pendapatan daerah. Mayoritas transfer berasal dari Pemerintah Pusat dengan realisasi Rp841,40 miliar (73,31%), sedangkan Transfer Antar Daerah terealisasi Rp73,48 miliar (62,43%).
Serapan Belanja Daerah Capai Rp1,455 Triliun
Dari sisi pengeluaran, realisasi belanja daerah hingga Triwulan III 2026 tercatat sebesar Rp1,455 triliun atau 63,57% dari total anggaran belanja sebesar Rp2,289 triliun.
Komposisi realisasi belanja daerah terdiri dari:
Belanja Operasi: Anggaran Rp1,799 triliun, terealisasi Rp1,191 triliun (66,18%). Komponen terbesar belanja operasi dialokasikan untuk Belanja Pegawai yang terealisasi Rp639,78 miliar (70,21%) dan Belanja Barang/Jasa sebesar Rp511,81 miliar (62,05%).
JPG
Belanja Modal: Anggaran Rp318,16 miliar, terealisasi Rp99,33 miliar (31,21%).
Belanja Tidak Terduga: Anggaran Rp6,21 miliar, terealisasi Rp1,39 miliar (22,41%).
Belanja Transfer: Anggaran Rp164,88 miliar, terealisasi Rp163,38 miliar (99,08%) yang menjadi komponen dengan tingkat serapan tertinggi.
Surplus dan Pembiayaan Daerah
Meskipun dalam perencanaan APBD 2026 dianggarkan defisit sebesar Rp250,74 miliar, realisasi hingga September 2026 justru mencatatkan surplus sebesar Rp39,99 miliar.
Sementara itu, pada sektor Pembiayaan Daerah, realisasi penerimaan pembiayaan mencapai Rp232,74 miliar atau 92,82% dari anggaran Rp250,74 miliar. Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber penuh dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Sebelumnya sebesar Rp232,74 miliar (100%), sedangkan Penerimaan Pembiayaan Utang Daerah masih terealisasi 0% (Rp0).
Dengan perkembangan kinerja pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut, akumulasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Kudus hingga akhir periode September 2026 tercatat sebesar Rp272,73 miliar.
Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel demi mewujudkan Kudus yang lebih baik.














