DEMAK – ANTARA MURIA-Menindaklanjuti dan merespons cepat keresahan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras), Satuan Samapta Polres Demak menggelar operasi penggerebekan di sebuah rumah kos yang berlokasi di Dukuh Sidorawuh, Desa Sidogemah, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Demak, AKP Setiyo, dengan didampingi KBO Samapta, Pamapta 2, serta jajaran anggota personel lainnya.
Tak berjalan sendiri, aksi penertiban ini juga mendapat dukungan penuh dari lingkungan setempat. Petugas bergerak bersama Ketua RW dan warga sekitar saat memeriksa lokasi yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan miras tersebut.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas berhasil menemukan dan menyita sebanyak 354 botol minuman keras jenis arak. Ratusan botol miras beralkohol tinggi tersebut kini telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Demak sebagai barang bukti demi mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga kondusivitas lingkungan serta tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi meresahkan warga.
Ayo lur, tetep waspada lan hati-hati saben dina demi njaga keamanane lingkungan dewe-dewe!














