KUDUS – ANTARA MURIA- Suasana duka menyelimuti Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Seorang anak perempuan berusia tujuh tahun meninggal dunia setelah tertimpa kursi besi saat bermain di depan pos kamling RT 01/RW 09 pada Sabtu (10/10/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Korban diketahui berinisial ZS, seorang siswi kelas 2 MI NU Purwosari. Kapolsek Jati, AKP Subkhan, membenarkan peristiwa tragis yang merenggut nyawa bocah tersebut.
AKP Subkhan menjelaskan, sebelum kejadian, korban sedang bermain bersama dua temannya di sekitar lokasi. Di depan pos kamling tersebut terdapat sebuah kursi berbahan besi berukuran panjang tiga meter, tinggi 1,5 meter, dan berbobot sekitar 60 kilogram.
Saat bermain, korban dan dua rekannya mencoba menggoyangkan kursi besi itu ke arah depan dan belakang. Naas, kursi yang cukup berat tersebut justru hilang keseimbangan dan roboh ke arah belakang.
“Dua rekan korban berhasil menghindar. Namun, korban tidak sempat menyelamatkan diri hingga tertimpa kursi besi yang roboh,” terang AKP Subkhan.
Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka robek sekitar tiga sentimeter di bagian pelipis, serta pendarahan di area hidung dan bibir.
Dua saksi warga setempat, Kasmiran dan Muh. Alkaf, langsung melarikan korban ke RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, dokter jaga RSUD menyatakan korban telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Peristiwa pilu ini menjadi pelajaran berharga bagi para orang tua untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat bermain, terutama di area yang memiliki benda berbobot berat dan berpotensi roboh.














