KUDUS – ANTARAMURIA- Teka-teki insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Kampus Universitas Muria Kudus (UMK), Desa Dersalam, Kecamatan Bae, akhirnya terkuak. Pengemudi mobil yang sempat meninggalkan lokasi kejadian resmi menyerahkan diri ke Unit Gakkum Satlantas Polres Kudus pada Minggu (30/8/2026) pagi.
Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (29/8/2026) pukul 12.32 WIB tersebut melibatkan sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 dan sepeda motor listrik. Akibat peristiwa ini, pengendara motor listrik—seorang wanita berinisial 55 tahun warga Kecamatan Bae—mengalami luka di bagian kepala dan harus menjalani perawatan intensif di RS Aisyiyah Kudus.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus, Ipda Moh. Jafar, mewakili Kasat Lantas AKP Aulia Dwi Maha Putri, membenarkan penyerahan diri pengemudi berinisial DA (21), warga Kecamatan Kaliwungu.
Dalam pemeriksaan awal, DA berkali-kali mengaku tidak sadar telah menyenggol sepeda motor korban. Ia baru mengetahuinya setelah diberi tahu oleh penumpang di bak belakang. DA sempat berputar balik ke lokasi kejadian, namun area tersebut sudah sepi. Setelah mencari informasi di media sosial dan rumah sakit, DA mengetahui keberadaan korban dan memutuskan mendatangi kantor polisi keesokan harinya.
“Saat ini perkara masih dalam pendalaman penyidik untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi secara objektif sesuai prosedur hukum,” tegas Ipda Moh. Jafar, Senin (31/8/2026).














